Kamis, 2 April 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., beserta jajaran, mengikuti kegiatan pengarahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyampaikan arahan strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.