Mojokerto, 3 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang intelijen, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Bapak Denata Suryaningrat, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Intelijen mengikuti kegiatan Sosialisasi Alat Intelijen dan Kontra Intelijen serta Laboratorium Digital Forensik yang dilaksanakan secara daring, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan diikuti oleh jajaran intelijen Kejaksaan se-Jawa Timur. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan terhadap perkembangan teknologi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen, termasuk pemanfaatan teknologi dalam bidang digital forensik.
Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut jajaran intelijen untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi terhadap berbagai bentuk serta pola ancaman yang berkembang di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas di bidang intelijen dan kontra intelijen menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara tepat, efektif, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat semakin memahami pemanfaatan teknologi intelijen dan digital forensik dalam mendukung pelaksanaan tugas, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prinsip profesionalitas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen yang efektif, efisien, profesional, dan responsif dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di era digital.