Mojokerto, 3 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Bapak Fauzi, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) secara daring dengan tema “Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban”, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana umum, khususnya dalam pelaksanaan penuntutan yang tidak hanya berorientasi pada proses penghukuman pelaku, tetapi juga memperhatikan hak dan kepentingan korban.
Melalui pendekatan yang berorientasi pada pemulihan korban, proses penegakan hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih optimal bagi korban, sekaligus tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas kinerja jajaran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang tindak pidana umum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis, dengan memperhatikan hak-hak korban serta mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat.