Mojokerto, Kamis, 30 Juli 2026 – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan pengarahan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyampaian kebijakan serta arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam pengarahan tersebut disampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, dengan menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, kecermatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen jajaran bidang Tindak Pidana Khusus dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Khusus, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.