Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Hindun Harahap, S.H., M.H. selaku Kasubag Pembinaan beserta jajaran mengikuti kegiatan daring bertajuk “Pusat Daskrimti Menyapa” yang diselenggarakan oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mengoptimalkan pemanfaatan Case Management System (CMS) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait pengelolaan perkara secara digital, pemanfaatan sistem terintegrasi, serta strategi peningkatan kualitas pengelolaan data perkara.
Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Optimalisasi penggunaan CMS diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses penanganan perkara.
Dengan sistem yang terintegrasi dan pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.