Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, 22 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Pidsus Rizky Raditya Eka Putra, S.H beserta jajaran menyelenggarakan Diskusi Panel dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi Dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP”.
Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman mengenai dinamika regulasi terbaru, khususnya dalam strategi pemberantasan tindak pidana korupsi pasca pembaruan kitab undang-undang hukum pidana nasional.
Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus menguat untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan tetap tegas dalam memberantas korupsi.