Mojokerto – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Balai Lelang BPA RI dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan menyelenggarakan Lelang Serentak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan Barang Rampasan Negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan lelang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kendaraan bermotor melalui mekanisme lelang resmi negara yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh tahapan pelaksanaan lelang mengacu pada ketentuan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan instansi yang berwenang.
Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung objek lelang pada kegiatan pameran yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal Pameran Lelang
- 3–7 Agustus 2026
Sedangkan pelaksanaan lelang akan berlangsung pada:
Jadwal Pelaksanaan Lelang
- 10–14 Agustus 2026
Pameran kendaraan akan dilaksanakan di:
Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Jl. Jatirejo–Jabung No. 160, Balakesempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto (di belakang Rumah Sakit Adhyaksa).
Pada pelaksanaan lelang serentak tahun ini, terdapat 20 unit kendaraan bermotor yang akan dilelang, terdiri atas:
- 5 unit mobil; dan
- 15 unit sepeda motor.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang secara resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola Barang Rampasan Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui mekanisme lelang negara.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pameran dan pelaksanaan lelang serta mengikuti seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki kendaraan melalui lelang resmi negara dengan proses yang aman, transparan, dan terpercaya.