Kamis, 23 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rama Hadi, S.H., beserta jajaran, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Pegadaian (Persero) Cabang Mojosari dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai wujud sinergi dalam rangka memperkuat penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan PT Pegadaian (Persero) Cabang Mojosari semakin erat, sehingga mampu mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara efektif, meningkatkan tata kelola kelembagaan yang baik, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.