Mojokerto, 30 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H., didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur, Dewi Qohar, beserta jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan office tour untuk meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik serta tata kelola administrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap sistem pengarsipan berkas perkara yang dinilai tertata dengan baik, sistematis, dan mencerminkan tata kelola administrasi yang profesional.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menerapkan pola hidup sederhana sesuai dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. Seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk mengedepankan kinerja, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghindari perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi implementasi pembaruan hukum pidana nasional. Jajaran Bidang Tindak Pidana Umum diharapkan terus mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus didorong untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan upaya asset recovery guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih. Melalui komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, transparansi, dan akuntabilitas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berupaya mewujudkan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.