Rabu, 30 September 2026.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Dlanggu sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi, pentingnya membangun sikap antikorupsi, serta 9 Nilai Integritas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan dengan pendekatan yang edukatif agar para siswa dapat memahami bahwa nilai integritas tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pribadi.
Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keberanian untuk bersikap dan melakukan hal yang benar menjadi bekal penting bagi para siswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Penanaman nilai-nilai tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat serta mampu menjunjung tinggi integritas.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda. Sebelum menjadi tenaga profesional, setiap siswa diharapkan terlebih dahulu memiliki karakter sebagai pribadi yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi penerus bangsa. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya generasi muda yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki semangat antikorupsi.