Senin, 14 September 2026.
Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Kerja Pagi rutin yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta kesiapan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), W. Erfandy Kurnia Rachman, S.H., M.H., menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam amanatnya, beliau mengingatkan agar setiap pegawai senantiasa melaksanakan tugas secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan penegakan hukum yang adil dan berhati nurani.
Pelaksanaan Apel Kerja Pagi rutin ini diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk menjaga marwah institusi serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.