
Mojokerto, Jumat tanggal 31 Oktober 2025 pukul 10.00 Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri oleh para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojoker
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, antara lain narkotika, senjata tajam, minuman keras ilegal, obat-obatan terlarang, serta barang elektronik hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan digiling, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sebagai bagian dari proses penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Acara berlangsung dengan aman dan tertib.
